Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat
2. Tujuan Khusus
a. Terpaparnya deteksi dini gangguan jiwa kepada masyarakat sehingga mencegah beberapa gangguan jiwa ringan tidak menuju kearah gangguan jiwa berat.
b. Terpaparnya informasi kesehatan jiwa kepada pasien dan keluarga agar menambah pengetahuan dan terbangun pandangan dan sikap yang positif
c. Berkurangnya dampak sosial akibat penyakit gangguan jiwa seperti menurunnya stigma, diskriminasi, isolasi dan tertanganinya kasus pasung.
d. Terbangunnya sistem rujukan yang baik sehingga pelayanan kesehatan jiwa dapat berkesinambungan.