.

Kecamatan Ciawi sebagai salah satu SKPD Pemerintah Kabupaten Bogor, sesuai dengan proporsi tugas dan fungsi serta potensi sumberdaya yang ada, maka dalam rangka menghadapi tuntutan dan tantangan yang harus dikerjakan, terutama untuk menopang pencapaian Visi Kabupaten Bogor, Kecamatan Ciawi menetapkan visi dengan pernyataan :

TERWUJUDNYA MANAJEMEN KECAMATAN CIAWI YANG HANDAL DALAM PENGELOLAAN WILAYAH”

Makna yang terkandung dalam pernyataan visi tersebut di atas adalah sebagai berikut :

Manajemen :

serangkaian aktivitas yang dilakukan seluruh aparatur kecamatan dalam rangka penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewenangan secara proporsional dan sistemik mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengkoordinasian, pengawasan, pengendalian, dan tindaklanjutnya yang ditunjang dengan ketersediaan sarana prasarana serta pendanaan, untuk memberikan pelayanan yang optimum guna memenuhi kepentingan pihak yang harus dilayani (customers), terdiri dari lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masyarakat/publik, serta stakeholders.

Kecamatan :

Organisasi perangkat daerah / satuan kerja perangkat daerah.

Handal :

memilikikemampuan yang dapat dipercaya dalam mewujudkan pencapaian kinerja yang optimum dalam menopang terwujudnya Visi dan Misi kabupaten Bogor.

 

Pengelolaan Wilayah :

penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dalam ruang lingkup wilayah kerja kecamatan.

Dalam upaya mencapai Visi Kecamatan Ciawi dimaksud, maka ditentukan 3 (tiga) Misi yang akan ditempuh, yaitu sebagai berikut :

Misi Pertama   :

Meningkatkan kualitas ketatalaksanaan kecamatan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.

Misi Kedua       :

Meningkatkan kinerja pelayanan kecamatan dalam bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum, kesejahteraan rakyat, perekonomian, serta pembangunan

Misi Ketiga       :

Meningkatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam rangka peningkatan pembangunan wilayah dan dampak positifnya.

Agenda Kegiatan